Setapak Langkah – 15 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perubahan nomenklatur pada semua program studi yang selama ini menggunakan kata “Teknik” menjadi “Rekayasa“. Kebijakan ini resmi berlaku mulai tahun ajaran 2025 dan diharapkan dapat mencerminkan orientasi yang lebih modern serta menyesuaikan dengan standar internasional.
Perubahan nama ini tidak hanya sekadar pergantian istilah, melainkan juga disertai dengan penyesuaian kurikulum, standar kompetensi, dan akreditasi. Mahasiswa, dosen, serta industri diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan terminologi baru demi meningkatkan daya saing lulusan di pasar global.
Daftar Program Studi yang Diubah
- Rekayasa Sipil (dulu: Teknik Sipil)
- Rekayasa Mesin (dulu: Teknik Mesin)
- Rekayasa Elektro (dulu: Teknik Elektro)
- Rekayasa Kimia (dulu: Teknik Kimia)
- Rekayasa Informatika (dulu: Teknik Informatika)
- Rekayasa Lingkungan (dulu: Teknik Lingkungan)
- Rekayasa Industri (dulu: Teknik Industri)
- Rekayasa Arsitektur (dulu: Teknik Arsitektur)
- Rekayasa Sistem Perkapalan (dulu: Teknik Kelautan)
- Rekayasa Pertambangan (dulu: Teknik Pertambangan)
Berikut perbandingan nama lama dan baru dalam bentuk tabel:
| Nama Lama | Nama Baru |
|---|---|
| Teknik Sipil | Rekayasa Sipil |
| Teknik Mesin | Rekayasa Mesin |
| Teknik Elektro | Rekayasa Elektro |
| Teknik Kimia | Rekayasa Kimia |
| Teknik Informatika | Rekayasa Informatika |
| Teknik Lingkungan | Rekayasa Lingkungan |
| Teknik Industri | Rekayasa Industri |
| Teknik Arsitektur | Rekayasa Arsitektur |
| Teknik Kelautan | Rekayasa Sistem Perkapalan |
| Teknik Pertambangan | Rekayasa Pertambangan |
Implementasi kebijakan ini akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Setiap perguruan tinggi wajib memperbarui dokumen resmi, termasuk silabus, akreditasi, dan portal informasi akademik sebelum batas waktu yang ditetapkan. Bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi, pergantian nama tidak akan mempengaruhi status akademik atau ijazah, namun transkrip akan menampilkan nama program yang baru setelah pergantian resmi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan citra pendidikan tinggi Indonesia di mata dunia serta menyesuaikan dengan tren global yang lebih menekankan pada istilah “rekayasa” yang mencakup inovasi, desain, dan penerapan teknologi secara holistik.