Setapak Langkah – 11 Mei 2026 | Menteri Keuangan, Purbaya Suryadarma, menyampaikan bahwa pemerintah telah memperoleh persetujuan final untuk melaksanakan akuisisi PT Pertamina (PNM) dari Danantara serta merencanakan pertukaran aset (tukar guling) dengan PT Geo Dipa Energi. Dengan langkah ini, Geo Dipa tidak lagi berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Keuangan.
Geo Dipa, yang mengoperasikan sejumlah pembangkit listrik tenaga air di seluruh Indonesia, sempat berada di bawah Kemenkeu sejak restrukturisasi tahun 2022. Pemerintah menilai bahwa penempatan kembali Geo Dipa di bawah induk energi akan meningkatkan sinergi operasional dan mempercepat pengembangan energi terbarukan.
Proses akuisisi PNM melibatkan pembelian saham mayoritas yang saat ini dimiliki oleh Danantara. Menurut Purbaya, proses tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari otoritas terkait dan diproyeksikan dapat selesai pada akhir tahun ini.
Rencana tukar guling antara Geo Dipa dan PNM bertujuan untuk mengoptimalkan portofolio aset energi negara. Melalui pertukaran ini, diharapkan kedua perusahaan dapat saling melengkapi dalam hal kapasitas produksi, jaringan distribusi, dan keahlian teknis.
Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:
- Penguatan kapasitas pembangkit tenaga air nasional.
- Sinergi operasional antara Geo Dipa dan PNM yang dapat menurunkan biaya produksi.
- Peningkatan nilai aset bagi negara.
- Pengurangan beban fiskal Kementerian Keuangan.
Jadwal pelaksanaan diperkirakan sebagai berikut:
| Tahap | Estimasi Waktu |
|---|---|
| Pembelian saham PNM | Q2 2024 |
| Penukaran aset dengan Geo Dipa | Q3‑Q4 2024 |
| Penyelesaian penuh akuisisi | Akhir 2024 |
Jika semua tahapan berjalan lancar, langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat sektor energi terbarukan sekaligus menstabilkan neraca keuangan negara.