Setapak Langkah – 11 Mei 2026 | Dalam upaya mempercepat realisasi proyek pengembangan PSEL (Pusat Sumber Energi Listrik), Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, yang dikenal dengan nama Danantara, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan enam pemerintah daerah di Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani secara resmi pada hari Selasa, 9 Mei 2024, di kantor BPI Danantara, Jakarta.
MoU tersebut mencakup komitmen bersama untuk mengoptimalkan proses perizinan, penyediaan lahan, serta koordinasi teknis antara pihak swasta dan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang lebih cepat, diharapkan proyek PSEL dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan listrik yang cukup untuk mendukung pertumbuhan industri serta kebutuhan rumah tangga di wilayah masing‑masing.
Berikut adalah enam lokasi yang menjadi fokus percepatan pembangunan PSEL:
- Bandung, Jawa Barat
- Semarang, Jawa Tengah
- Surabaya, Jawa Timur
- Makassar, Sulawesi Selatan
- Denpasar, Bali
- Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Setiap lokasi diproyeksikan akan menerima investasi sebesar Rp 2,5 triliun, dengan total nilai investasi mencapai Rp 15 triliun. Investasi tersebut meliputi pembangunan pembangkit, infrastruktur jaringan distribusi, serta fasilitas penunjang lainnya.
Pihak Danantara menegaskan bahwa proyek PSEL akan mengadopsi teknologi pembangkit bersih, termasuk tenaga surya, angin, dan biomassa, untuk menurunkan emisi karbon serta mendukung agenda transisi energi nasional. Sementara itu, pemerintah daerah berkomitmen menyediakan lahan strategis dan mempercepat proses perizinan lingkungan serta utilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPI Danantara, Budi Santoso, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan ketahanan energi Indonesia. “Dengan dukungan pemerintah daerah, kami yakin dapat menyelesaikan proyek PSEL secara efisien, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat pasokan listrik di wilayah‑wilayah tersebut,” ujar Budi.
Pemerintah daerah yang terlibat, antara lain Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Bali, dan Gubernur Kalimantan Tengah, masing‑masing menegaskan komitmen untuk memfasilitasi proses pelaksanaan proyek. Mereka menambahkan bahwa pembangunan PSEL diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dan menurunkan biaya listrik bagi konsumen.
Proyek ini dijadwalkan akan memulai tahap konstruksi pada kuartal ketiga 2024 dengan target penyelesaian awal pada akhir 2027. Seluruh tahapan akan diawasi oleh tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Danantara, BPI, dan pemerintah daerah masing‑masing untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas dan lingkungan.