Setapak Langkah – 11 Mei 2026 | Indef (Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) menyatakan bahwa kebijakan insentif untuk kendaraan listrik (KBL) dapat mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) negara lebih besar dibandingkan potensi kehilangan penerimaan pajak yang diperkirakan timbul.
Data yang diuraikan menunjukkan selisih subsidi energi untuk kendaraan berbahan bakar minyak dapat mencapai sekitar Rp 296 triliun per tahun. Sementara itu, total “forgone revenue” atau pendapatan yang hilang akibat pengalihan ke kendaraan listrik diperkirakan hanya sekitar Rp 30,4 triliun per tahun.
| Keterangan | Nilai (Triliun Rupiah per tahun) |
|---|---|
| Subsidi BBM yang dapat dihemat | 296 |
| Potensi kehilangan pendapatan (forgone revenue) kendaraan listrik | 30,4 |
Dengan perbandingan tersebut, selisihnya mencapai hampir sepuluh kali lipat, menandakan bahwa manfaat fiskal dari pengurangan subsidi BBM jauh melampaui kerugian pendapatan yang mungkin terjadi.
Indef menegaskan bahwa selain aspek ekonomi, insentif KBL juga mendukung target nasional untuk menurunkan emisi karbon dan meningkatkan ketergantungan pada energi bersih. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat kebijakan fiskal yang memprioritaskan transisi kendaraan ramah lingkungan tanpa mengorbankan penerimaan negara secara signifikan.
Para pengamat ekonomi memperkirakan bahwa penghematan subsidi BBM dapat dialokasikan kembali untuk program infrastruktur, pendidikan, atau subsidi energi terbarukan lainnya, sehingga menciptakan efek multiplier dalam perekonomian.
Namun, tantangan tetap ada, antara lain kebutuhan investasi awal yang tinggi untuk infrastruktur pengisian daya, serta kesiapan industri otomotif domestik dalam memproduksi kendaraan listrik yang kompetitif secara harga.
Secara keseluruhan, analisis Indef menggarisbawahi bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik tidak hanya sekadar alat lingkungan, melainkan instrumen strategis untuk menyeimbangkan fiskal negara dan mempercepat transformasi energi.