Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh lembaga tersebut kini telah setara dengan standar internasional. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pada awal bulan ini, menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan keamanan produk obat dan makanan di Indonesia.
Beberapa poin utama yang menjadi dasar klaim tersebut meliputi:
- Pengujian laboratorium yang mengacu pada prosedur ISO 17025, sehingga hasil analisis dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
- Audit kepatuhan yang selaras dengan pedoman World Health Organization (WHO) untuk keamanan pangan.
- Kerjasama teknis dengan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat serta European Medicines Agency (EMA), termasuk pertukaran data dan pelatihan staf.
- Implementasi sistem traceability berbasis teknologi informasi yang memungkinkan pelacakan produk sejak produksi hingga distribusi.
Dengan standar yang serupa dengan regulator di negara maju, BPOM berharap dapat mempercepat proses registrasi produk baru, sekaligus memperketat pengawasan terhadap produk tidak aman. Hal ini diharapkan memberi sinyal positif kepada produsen lokal untuk meningkatkan kualitas, serta menumbuhkan kepercayaan konsumen.
Selain itu, BPOM juga mengumumkan rencana peningkatan kapasitas laboratorium nasional, termasuk penambahan peralatan canggih dan peningkatan kompetensi tenaga ahli. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan tingkat produk ilegal di pasar dan mengurangi risiko kesehatan masyarakat.
Penguatan standar pengawasan ini selaras dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan industri farmasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kualitas produk.