Setapak Langkah – 04 Mei 2026 | Pemerintah kembali memberikan kepastian mengenai nasib manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih setelah masa kontrak dua tahun berakhir. Program Kopdes Merah Putih, yang diluncurkan pada tahun 2021, menugaskan manajer profesional untuk mengelola koperasi desa dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut rangkuman penjelasan resmi pemerintah tentang status manajer setelah kontrak selesai:
- Perpanjangan kontrak: Jika kinerja dinilai memuaskan dan desa masih membutuhkan kepemimpinan yang sama, kontrak dapat diperpanjang hingga maksimal dua tahun lagi.
- Pengangkatan menjadi pejabat tetap: Manajer yang menunjukkan hasil signifikan dalam meningkatkan aset koperasi dapat diangkat menjadi pejabat tetap di lingkungan pemerintah daerah atau kementerian terkait.
- Penempatan di program lain: Manajer yang tidak melanjutkan di Kopdes dapat dipindahkan ke program pemerintah lain yang membutuhkan keahlian serupa, seperti Program Pemberdayaan Usaha Mikro (UMK) atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
- Penggantian manajer baru: Jika evaluasi menunjukkan kebutuhan perubahan, pemerintah akan membuka proses rekrutmen terbuka untuk mengisi posisi manajer yang kosong.
Proses evaluasi meliputi penilaian atas indikator berikut:
| Indikator | Kriteria |
|---|---|
| Peningkatan aset koperasi | Minimal 20% dibandingkan tahun sebelumnya |
| Jumlah anggota aktif | Penambahan minimal 15% anggota baru |
| Pengelolaan dana | Transparansi laporan keuangan dan tidak ada temuan audit |
| Program pemberdayaan | Implementasi minimal tiga program pelatihan atau pendampingan usaha |
Setelah evaluasi selesai, keputusan akan disampaikan kepada manajer dan pemerintah desa paling lambat 30 hari kerja setelah akhir kontrak. Manajer yang memperoleh perpanjangan atau penempatan tetap akan menerima surat keputusan resmi beserta hak-hak yang berlaku, termasuk tunjangan dan fasilitas.
Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan keberlanjutan pengelolaan koperasi desa, sekaligus memberikan kepastian karier bagi para profesional yang terlibat. Dengan mekanisme yang lebih transparan, diharapkan koperasi desa dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.