Setapak Langkah – 22 April 2026 | Jakarta – Pada tahun 2026, Badan Pengelola Aset (BPA) Kejaksaan menggelar lelang terbuka yang menampilkan lebih dari 400 aset milik negara dengan total perkiraan nilai mencapai Rp 100 miliar. Lelang ini diselenggarakan secara transparan melalui platform e‑katalog resmi, memberikan kesempatan bagi pelaku usaha dan publik untuk mengamankan barang-barang bernilai tinggi.
Beragam jenis barang yang dipasarkan mencakup barang-barang mewah seperti tas bermerek, jam tangan, serta kendaraan sport berkelas. Di antara kendaraan yang ditawarkan terdapat beberapa model mobil sport impor yang pernah menjadi incaran kolektor.
- Tas mewah bermerek internasional
- Jam tangan premium
- Mobil sport impor
- Peralatan kantor dan elektronik
- Properti komersial ringan
Berikut rangkuman singkat mengenai kategori aset, perkiraan jumlah unit, dan nilai total yang diperkirakan:
| Kategori | Jumlah Unit | Nilai (Rp Miliar) |
|---|---|---|
| Tas & Aksesori Mewah | 120 | 15 |
| Jam Tangan & Perhiasan | 80 | 10 |
| Mobil Sport | 30 | 45 |
| Elektronik & Peralatan Kantor | 150 | 20 |
Proses lelang dilaksanakan secara bertahap mulai dari pra‑pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penawaran harga secara daring. Semua peserta diwajibkan untuk mendaftar melalui sistem e‑katalog, mengunggah dokumen legal, dan mengikuti sesi penawaran yang dijadwalkan.
Transparansi menjadi fokus utama BPA Kejaksaan, dengan publik dapat memantau setiap tahap lelang secara real time. Hasil akhir lelang diharapkan dapat menambah penerimaan negara sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sebelumnya tidak produktif.
Dengan nilai total mencapai Rp 100 miliar, lelang ini menjadi salah satu aksi penjualan aset negara terbesar dalam satu periode, menandai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan publik.