Setapak Langkah – 15 April 2026 | Rumor beredar di media sosial mengenai pendaftaran pangkalan LPG berbayar mengundang kepanikan konsumen.
PT Pertamina Patra Niaga melalui kanal resmi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
LPG 3 kg merupakan produk bersubsidi yang distribusinya diatur pemerintah dengan sistem kuota, sehingga hanya rumah tangga yang memenuhi kriteria yang berhak menerima.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan perusahaan:
- Tidak ada prosedur pendaftaran baru yang mengharuskan biaya pembayaran untuk pangkalan LPG.
- Setiap pangkalan resmi telah terdaftar pada sistem pemerintah dan tidak memungut biaya tambahan kepada konsumen.
- Jika ada pihak yang meminta pembayaran untuk pendaftaran, kemungkinan besar itu adalah penipuan.
Untuk menghindari kerugian, konsumen disarankan:
- Memeriksa keabsahan informasi melalui situs resmi Pertamina atau kanal layanan pelanggan.
- Menghubungi nomor hotline resmi bila menerima tawaran mencurigakan.
- Menolak pembayaran apapun yang tidak sesuai prosedur resmi.
Pemerintah tetap berkomitmen memastikan LPG bersubsidi tepat sasaran dan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jaringan distribusi.