Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Sejumlah warganet mengkritisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Batam, memicu sorotan publik terhadap peran petugas Imigrasi dalam kasus tersebut. Menanggapi tekanan sosial, Direktorat Imigrasi setempat mengumumkan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap apakah ada keterlibatan anggota aparat dalam praktik korupsi tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Batam, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Ujo, menegaskan bahwa bila terbukti ada unsur keterlibatan, petugas yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Minggu (29/3) dan menjadi titik fokus perdebatan di media sosial.
Berikut langkah‑langkah yang direncanakan oleh Imigrasi dalam proses investigasi:
- Mengumpulkan bukti visual dan dokumen terkait transaksi yang diduga melanggar aturan.
- Melakukan wawancara dengan saksi, termasuk penumpang kapal, pedagang, dan staf pelabuhan.
- Menggandeng unit antikorupsi internal untuk menilai dugaan pelanggaran.
- Menyiapkan laporan hasil penyelidikan untuk diserahkan kepada otoritas terkait.
- Jika terbukti, menerapkan tindakan disiplin mulai dari peringatan hingga pemecatan, serta melaporkan kasus ke lembaga penegak hukum.
Pengawasan terhadap pungli di pelabuhan menjadi penting karena praktik tersebut dapat merusak reputasi Batam sebagai gerbang perdagangan internasional serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Masyarakat berharap proses penyelidikan berlangsung transparan dan memberikan efek jera bagi pihak yang terlibat.