Hukum Internasional
Setapak Langkah – 12 Juni 2026 | Mantan Presiden Republik Korea, Yoon Suk Yeol, resmi dijatuhi hukuman tambahan 30 tahun penjara oleh pengadilan setelah dinyatakan bersalah atas sejumlah kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan...
Setapak Langkah – 07 Juni 2026 | Baru-baru ini, otoritas Prancis mengumumkan penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan pornografi anak serta kejahatan berat lainnya, termasuk penculikan, pemerkosaan, dan perdagangan manusia. Kasus ini...
Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati, mengungkapkan bahwa armada Global Sumud Flotilla (GSF) sedang merumuskan serangkaian langkah hukum terhadap Israel. Pengumuman ini muncul setelah insiden...
Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati, mengumumkan bahwa kelompok Global Sumud Flotilla (GSF) sedang menyiapkan serangkaian langkah hukum untuk membawa Israel ke hadapan lembaga peradilan...
Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Sugiono, pakar hukum internasional Indonesia, mengecam keras penahanan relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang berusaha menembus blokade ke Jalur Gaza pada 19 Mei 2026 oleh pasukan...
Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Tel Aviv – Lembaga bantuan hukum Palestina, Adalah, mengungkap dugaan tindakan kekerasan ekstrem yang dialami ratusan anggota armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla setelah mereka diculik oleh...
Setapak Langkah – 10 Mei 2026 | Polri mengajukan permohonan Red Notice kepada Interpol untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang melibatkan tokoh agama Syekh Ahmad Al Misri, yang saat ini berada di Mesir. Kasus...
Setapak Langkah – 08 April 2026 | Pemerintah Amerika Serikat tengah berupaya keras menghindari tuduhan kejahatan perang terkait serangan yang menargetkan sejumlah infrastruktur kritis di Iran. Langkah ini muncul setelah aksi militer yang dilakukan...
Setapak Langkah – 31 Maret 2026 | Bank of America (BofA) resmi menandatangani kesepakatan pembayaran kompensasi sebesar Rp1,23 triliun (sekitar USD 84 juta) kepada para korban pemerkosaan dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh Jeffrey...