B50
Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia berencana menerapkan mandatori biodiesel B50, yakni mencampurkan 50 persen biodiesel berbasis kelapa sawit ke dalam bahan bakar minyak. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi...
Setapak Langkah – 28 April 2026 | Badan Penelitian dan Pengembangan Energi Nasional (BPEN) mengumumkan bahwa bahan bakar campuran B50 akan mulai diterapkan pada layanan kereta api Komuter Bogowonto mulai 1 Juli 2026. B50...
Setapak Langkah – 20 April 2026 | Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan uji coba penggunaan bahan bakar biodiesel berderajat B50 pada berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan) di beberapa wilayah pilot. Langkah ini merupakan bagian...
Setapak Langkah – 14 April 2026 | Pemerintah Indonesia menargetkan penerapan mandatori biodiesel dengan kandungan 50% minyak nabati (B50) mulai semester kedua tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pemakaian bahan bakar nabati demi mengurangi...
Setapak Langkah – 11 April 2026 | Penerapan mandatori biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai semester II 2026 menjadi sorotan utama dalam kebijakan energi nasional. Kebijakan ini menuntut pencampuran 50 % biodiesel dengan bahan bakar diesel...
Setapak Langkah – 07 April 2026 | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 3,5 juta ton crude palm oil (CPO) untuk mendukung pelaksanaan mandat B50 yang dijadwalkan mulai 1...
Setapak Langkah – 01 April 2026 | Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan meluncurkan campuran bahan bakar solar B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Campuran ini mengandung 50 persen minyak sawit...