Setapak Langkah – 14 Mei 2026 | Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) berperan sebagai ujung tombak dalam upaya menjaga keamanan ruang digital nasional. Menurutnya, pengawasan spektrum radio menjadi krusial seiring percepatan transformasi digital dan meningkatnya ancaman siber.
Balmon SFR dibentuk untuk melakukan pemantauan terus‑menerus terhadap penggunaan frekuensi radio, mengidentifikasi penyalahgunaan, serta menindaklanjuti temuan melalui koordinasi lintas lembaga. Tugas utama meliputi:
- Monitoring spektrum secara real‑time untuk mendeteksi interferensi dan aktivitas tidak sah.
- Analisis data frekuensi dengan bantuan kecerdasan buatan guna mempercepat identifikasi ancaman.
- Koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, serta penyedia layanan telekomunikasi.
- Penyuluhan dan edukasi kepada operator jaringan tentang tata cara penggunaan spektrum yang aman.
Beberapa kegiatan terbaru Balmon SFR antara lain operasi bersama BSSN dalam memerangi penyalahgunaan frekuensi radio pada platform streaming, serta audit spektrum pada daerah‑daerah dengan konsentrasi infrastruktur telekomunikasi tinggi. Hasil audit menunjukkan penurunan 15 % kasus interferensi dibandingkan periode sebelumnya.
Menkomdigi menambahkan bahwa ke depan Balmon SFR akan dilengkapi dengan sistem berbasis AI yang lebih canggih serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Investasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan digital Indonesia, melindungi layanan publik, dan menjamin kelancaran komunikasi di era 5G serta Internet of Things.