Setapak Langkah – 14 Mei 2026 | Pasar emas dunia menunjukkan tren penurunan pada kuartal pertama 2026, memicu penurunan signifikan pada harga emas spot internasional. Penurunan ini berdampak langsung pada kebijakan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) emas yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk periode akhir Mei 2026.
Kemendag memutuskan untuk menurunkan HPE dan HR emas setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, serta kebutuhan industri pengolahan emas dalam negeri. Keputusan ini diharapkan dapat menjaga daya saing produk emas Indonesia di pasar internasional sekaligus melindungi margin keuntungan produsen lokal.
Berikut adalah perbandingan nilai HPE dan HR sebelum dan sesudah penyesuaian:
| Parameter | Nilai Sebelumnya (USD/oz) | Nilai Baru (USD/oz) | Penurunan |
|---|---|---|---|
| Harga Patokan Ekspor (HPE) | 1,200 | 1,150 | 4.2% |
| Harga Referensi (HR) | 1,250 | 1,200 | 4.0% |
Penurunan HPE sebesar 4,2% dan HR sebesar 4,0% mencerminkan penyesuaian yang sejalan dengan rata‑rata penurunan harga emas dunia yang berada di kisaran 3–5% selama tiga bulan terakhir. Kebijakan ini diharapkan dapat menstimulasi ekspor emas mentah dan produk olahan, sekaligus menstabilkan pasokan emas bagi industri perhiasan domestik.
Pengamat pasar menilai bahwa langkah ini bersifat proaktif, mengingat volatilitas harga emas yang dipengaruhi oleh faktor geopolitik, kebijakan moneter bank sentral utama, serta pergerakan permintaan dari sektor teknologi dan perhiasan. Dengan HPE dan HR yang lebih kompetitif, produsen Indonesia diharapkan dapat mempertahankan pangsa pasar di luar negeri tanpa harus menanggung beban biaya yang terlalu tinggi.
Ke depan, Kemendag berjanji akan terus memantau pergerakan harga emas global dan siap melakukan penyesuaian lebih lanjut bila diperlukan. Pelaku industri disarankan untuk menyesuaikan strategi penjualan dan manajemen risiko mereka sesuai dengan kebijakan terbaru ini.