Setapak Langkah – 14 Mei 2026 | Baru-baru ini, Sekolah Penyelenggara Pendidikan Guru (SPPG) Tembok Dukuh di Surabaya dilaporkan mengalami insiden keracunan makanan berbahan dasar Mie Bawang Goreng (MBG) yang menimpa sekitar 210 siswa. Sebagian besar korban mengalami gejala mual, muntah, dan diare, sehingga memaksa pihak sekolah serta dinas kesehatan setempat melakukan evakuasi dan perawatan medis.
Penelusuran awal mengungkapkan bahwa penyebab utama keracunan tersebut berpotensi berasal dari bahan baku makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan. Namun, temuan yang lebih signifikan muncul ketika otoritas pendidikan menemukan bahwa SPPG Tembok Dukuh belum memiliki Sertifikat Laik Higiene (SLH), dokumen resmi yang menandakan bahwa fasilitas makanan di institusi tersebut telah memenuhi persyaratan sanitasi dan keamanan pangan.
Berikut rangkaian fakta penting yang berhasil dikumpulkan:
- Jumlah siswa terdampak: sekitar 210 orang, mayoritas kelas VII dan VIII.
- Gejala yang dilaporkan: mual, muntah, diare, dan sakit perut.
- Waktu kejadian: sekitar pukul 12.00 WIB, saat jam istirahat makan siang.
- Status Sertifikat Laik Higiene: belum diterbitkan untuk SPPG Tembok Dukuh.
Ketiadaan SLH menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur pengawasan kebersihan makanan di lingkungan sekolah. Menurut regulasi Kementerian Pendidikan, setiap institusi yang menyediakan makanan kepada siswa wajib memiliki sertifikat tersebut dan menjalani inspeksi rutin oleh dinas kesehatan setempat.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan darurat di kantin sekolah, menemukan adanya pelanggaran kebersihan seperti kurangnya prosedur pencucian peralatan dapur, serta penyimpanan bahan makanan yang tidak sesuai standar suhu. Tim inspeksi juga mencatat bahwa tidak ada dokumentasi prosedur kontrol kualitas yang memadai.
Reaksi dari pihak sekolah menegaskan komitmen untuk segera memperbaiki kondisi. Kepala SPPG Tembok Dukuh, Bapak Agus Santoso, mengatakan bahwa sekolah akan mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene dalam waktu paling singkat dan akan melakukan pelatihan ulang bagi seluruh staf kebersihan serta katering.
Langkah-langkah yang direkomendasikan oleh ahli gizi dan keamanan pangan meliputi:
- Audit internal kebersihan dapur secara berkala.
- Penerapan standar penyimpanan bahan makanan (temperature control).
- Pelatihan wajib bagi semua petugas katering tentang prosedur sanitasi.
- Pengajuan dan pemeliharaan Sertifikat Laik Higiene secara berkelanjutan.
- Peningkatan transparansi dengan melibatkan orang tua siswa dalam pengawasan makanan.
Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kebersihan dalam institusi pendidikan, terutama yang menyajikan makanan kepada anak-anak. Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lain untuk memperketat kontrol kualitas makanan dan memastikan sertifikasi yang diperlukan telah lengkap sebelum operasi layanan kantin.