Setapak Langkah – 24 April 2026 | Kuota haji yang dialokasikan untuk warga Kota Malang tetap berada pada angka 1.201 orang, meskipun terdapat lima calon jamaah yang harus membatalkan keberangkatan mereka karena alasan pribadi.
Pihak Kementerian Agama Kabupaten Malang menegaskan bahwa pembatalan ini tidak mempengaruhi total kuota yang tersedia. Menurut pernyataan resmi, lima tempat yang kosong akan segera diisi kembali melalui daftar tunggu atau calon jamaah lain yang memenuhi persyaratan.
Berikut ini langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan penggunaan kuota:
- Verifikasi kembali daftar calon jamaah yang berada pada antrian menunggu.
- Penawaran tempat kepada calon jamaah yang berada dalam urutan berikutnya.
- Pengumuman resmi mengenai penggantian jamaah yang dibatalkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh alokasi kuota dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus memberikan kesempatan bagi lebih banyak warga Malang untuk melaksanakan ibadah haji.
Selain itu, Kementerian Agama menekankan pentingnya persiapan administratif dan fisik bagi calon jamaah, agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa adanya pembatalan mendadak di masa mendatang.