Kemenkes
Setapak Langkah – 31 Maret 2026 | Jakarta, 30 Maret 2026 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 yang menegaskan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran penyakit campak di kalangan tenaga...
Setapak Langkah – 30 Maret 2026 | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan semua fasilitas kesehatan melaporkan kasus suspek campak dalam waktu 24 jam sejak terdeteksi. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mempercepat...