Undang-Undang 34/1964
Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Jasa Raharja, lembaga asuransi sosial milik negara, telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964,...