Pajak 2026
Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan baru yang memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) Tahun Pajak 2026. Keringanan ini mencapai maksimum 10 %...