keamanan makanan
Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | Direktorat Jenderal Bimbingan dan Pengembangan (BGN) mengeluarkan regulasi baru yang mewajibkan semua Ompreng MBG (Makanan dan Bahan Gizi) mencantumkan batas waktu konsumsi maksimum empat (4) jam setelah...