histats

Pikap

Bea Cukai Terapkan Tarif 5% untuk Impor Lebih dari…

Setapak Langkah – 10 April 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menetapkan tarif bea masuk sebesar 5 persen untuk impor kendaraan pikap yang akan dialokasikan pada program Koperasi Merah Putih....