permenaker 7/2026
Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 (Permenaker 7/2026) yang bertujuan memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya atau outsourcing. Regulasi ini...