Pemusnahan Barang Bukti
Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Direktorat Reserse Narkoba Polri Sumatera Selatan melaksanakan proses pemusnahan barang bukti narkotika dengan total nilai estimasi Rp2,85 miliar. Aksi ini merupakan rangkaian penyelesaian kasus narkotika yang terungkap...