Majelis Etik ORI
Setapak Langkah – 09 Mei 2026 | Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan bahwa Ketua ORI, Hery Susanto, dapat diberhentikan tidak hormat jika terbukti melanggar kode etik jabatan. Pernyataan ini muncul setelah serangkaian...