Laporan24Jam
Setapak Langkah – 30 Maret 2026 | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan semua fasilitas kesehatan melaporkan kasus suspek campak dalam waktu 24 jam sejak terdeteksi. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mempercepat...