Hukum Laut Internasional
Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa keberadaan kapal tanker milik Iran di perairan wilayah Indonesia merupakan tindakan yang sah menurut hukum internasional. Pernyataan tersebut...